Home / Sulsel

Selasa, 11 November 2025 - 14:26 WIB

Sangsi Adat Ke Pandji Hendaknya Cerminkan Keadilan Adat

MEDIASINERGI.CO MAKALE — Polemik sanksi adat dari Lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) ke komika Pandji Pragiwaksono menuai sorotan.

Pasalnya nilai denda adat 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp 2 miliar dinilai banyak pihak berlebihan dan tidak mencerminkan semangat keadilan adat sesungguhnya.

Baca Juga:  Warga Sengkang Mengadu ke DPRD Wajo, Cari Keadilan untuk Masalah Tanah Warisan

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Marannu Romba Somalinggi angkat bicara fenomena tersebut.

Kepada mediasinergi.co, Senin 10 November 2025 Marannu Romba jelaskan, pentingnya proses peradilan adat sebelum menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang dianggap melanggar norma.

Baca Juga:  Andi Bataralifu Didaulat Sebagai Narasumber Healthy Cities Summit ke 6 tahun 2024 di Sukabumi

Menurut Romba, hukum adat tidak bisa dijalankan secara sepihak tanpa melewati mekanisme peradilan sah mendengarkan keterangan pelaku, kenapa dia dilakukan, apa alasannya. Disirulah forum peradilan adat memutuskan bersama sangsi adat akan diterapkan, terang Romba.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut