Katanya, prinsip utama adat Toraja musyawarah dan keseimbangan, bukan sekadar menjatuhkan sanksi atau hukuman. Tidak ada hukum tanpa proses peradilan adat.
Beliau jelaskan, AMAN Toraya bersama Sekretaris Jenderal AMAN telah melayangkan somasi resmi ke komika Pandji, dan akan terus mengawal proses tersebut.
Terkait langkah hukum yang diambil sebagian kelompok masyarakat melalui jalur kepolisian, AMAN Toraya menyatakan tetap menghormati.
Ditambahkan Sosiolog Dr Kristian H.P.Lambe, Ma’kombongan (Musyawarah) dan solidaritas adat tetap menjadi dasar pengambilan keputusan, karena adat sebagai identitas kolektif harus dilindungi dari salah tafsir atau gagal paham.
Kearifan lokal Toraja mengedepankan penghormatan, bukan pembalasan, singkat Kristian.(burhan)
















