MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan, Informatik dan Statistik Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan SP4N-LAPOR! Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2025, di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Kamis 13 Nopember 2025.
Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo, sebagai pengelola utama SP4N-LAPOR! di Kabupaten Wajo. “Di bawah Bidang Humas dan Komunikasi Publik, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dapat meningkatkan kompetensi para pengelola layanan pengaduan masyarakat”, terang Sabri Wahab, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Wajo.
Secara resmi membuka kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, H. Ambo Mai, menekankan fungsi pengaduan pelayanan publik dan penyerapan aduan dari masyarakat secara online.
“Pengelolaan pengaduan dapat dilihat dari dua sisi : bagi penyelenggara layanan (service providers), pengaduan berfungsi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik; sedangkan bagi penerima layanan (customers), menjadi sarana utama untuk memperoleh layanan yang lebih baik dan sesuai ketentuan,” terang Ir. H. Ambo Mai, M.Si.
Lebih lanjut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo ini menyebut sejumlah aduan masyarakat yang sudah terserap melalui pengaduan online.
‘‘Di antara aduan dan laporan yang masuk hingga saat ini, aduan dan aspirasi terbanyak adalah mengenai permintaan perbaikan jalan atau jembatan, baik itu jalan desa maupun jalan poros antar kabupaten. Selain itu beberapa hal yang menjadi aduan/aspirasi masyarakat adalah terkait masalah layanan kesehatan, kependudukan, penertiban dan pengelolaan sampah, serta aspek-aspek penting lainnya,’’ tambahnya.
















