Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, menjelaskan bahwa 16 dokter internship ini akan ditempatkan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mereka terdiri dari lulusan berbagai perguruan tinggi, termasuk 2 dari Fakultas Kedokteran China, 1 dari Universitas Gadjah Mada, dan sisanya dari perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.
“Para dokter ini akan bertugas selama satu tahun. Delapan orang ditempatkan di RSUD Lasinrang, empat di Puskesmas Cempa, dan empat di Puskesmas Lampa. Setelah enam bulan, akan dilakukan rotasi agar pelayanan kesehatan merata dan para dokter bisa mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan lapangan,” jelas Dewi.
Dirinya menegaskan bahwa meski idealnya dokter internship bisa disebar ke seluruh puskesmas di Kabupaten Pinrang, namun Surat Keputusan penempatan dari Kementerian Kesehatan hanya mencakup tiga fasilitas kesehatan tersebut.
Meski begitu, keberadaan mereka tetap menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi pelayanan kesehatan di RSUD maupun puskesmas.
Dengan hadirnya dokter internship ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang nyata, terutama dalam akses layanan medis dasar, penanganan kasus gawat darurat, dan pendampingan kesehatan masyarakat.(Tan)
















