Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas terlaksanakan kegiatan ini, karena kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















