MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Polemik pengelolaan Pasar Sentral kembali mencuat setelah muncul temuan bahwa pihak pengelola tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan kontribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar maupun Perumda Pasar.
Kondisi itu dinilai telah merugikan keuangan daerah sekaligus menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama antara Pemkot dan pihak pengelola sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai sejumlah klausul dalam perjanjian tersebut tidak lagi relevan dan cenderung tidak berpihak kepada kepentingan publik.
“Kalau menurut saya, sudah semestinya perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Sentral itu ditinjau ulang. Dari hasil laporan yang kami terima, ada banyak hal yang dinilai merugikan Pemkot maupun pedagang,” ujar Basdir, Kamis 27 November 2025.
Ia mendesak agar Pemkot tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga melakukan adendum atau bahkan menyusun perjanjian kerja sama baru yang lebih mengedepankan kepentingan pemerintah dan pedagang.
“Perlu dilakukan adendum atau bahkan perjanjian kerja sama baru yang lebih berpihak kepada kepentingan pedagang dan pemerintah daerah, dalam hal ini Perumda Pasar,” jelasnya.
















