Aparat menjatuhkan sanksi administrasi sesuai Perda, dan kasus ini kini ditangani oleh PPNS Satpol PP untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan tanpa celah dan tanpa kompromi. Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa operasi semacam ini bukan aksi seremonial, melainkan mandat moral untuk menjaga masa depan laut dan para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa praktik illegal fishing tidak akan diberi ruang. Pemerintah mengajak nelayan mengadopsi alat tangkap ramah lingkungan yang telah terbukti lebih aman dan berkelanjutan.(Ddy)
















