Pada aspek penguatan kelembagaan, Munafri mendorong FKUB memiliki saluran komunikasi resmi, termasuk media portal sendiri.
Ia menilai hal ini penting untuk menangkal hoaks, isu provokatif, dan upaya adu domba yang kerap memanfaatkan isu keagamaan.
“Kalau ada persoalan, harus ada corong resmi. Kalau keluar dari media FKUB, itu berarti pernyataan resmi,” jelasnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat kerangka regulasi keberagaman.
Ia memastikan inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang keberagaman akan mulai disiapkan tahun depan, diawali dengan penguatan regulasi melalui keputusan atau surat keputusan wali kota.
“Kalau kita tidak mulai, ini tidak akan pernah ada. Regulasi yang kuat adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kerukunan,” imbuhnya.
Munafri berharap rapat kerja FKUB mampu melahirkan program-program konkret yang menempatkan nilai toleransi dan harmoni sebagai puncak praktik kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Direktur Setara Institute Jakarta Halili Hasan secara daring, Kepala Kemenag Makassar Muhammad, Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Makassar Yusra, jajaran Forkopimda, kepala SKPD Kota Makassar, serta tokoh lintas agama Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















