Home / Sulsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:13 WIB

Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, IYL dan Andi Pahlevi Tak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kuasa Hukum Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi, kembali menegaskan kembali persoalan uang Rp50 miliar yang diklaim oleh pelapor Bahar Ngitung, usai Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 22 Desember 2025.

Diketahui, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi mengajukan Praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, dalam kasus penipuan yang dilaporkan Bahar Ngitung, terkait jual beli yayasan.

Baca Juga:  Bupati Takalar Gelar Bincang Petani di Desa Su'rulangi

“Bukti dari termohon (Polda Sulsel), uang yang diklaim oleh pelapor (Bahar Ngitung), diserahkan oleh pelapor kepada Andi Baso (pemilik yayasan yang lama), melalui Melati Bunga Sombe. Bukan kepada Irman Yasin Limpo maupun Pahlevi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Titik Longsor di Lembang, Ini Kata Bupati Pinrang

“Bukti ini dari termohon sendiri, bukan dari kami,” sambungnya.

Salam mengungkapkan, bukti penyerahan uang tersebut berupa kwitansi baru diketahui oleh Irman Yasin Limpo dan Pahlevi setelah muncul laporan polisi. Sebelumnya, tidak pernah ada tagihan atau pemberitahuan apapun yang diterima oleh Irman Yasin Limpo maupun Pahlevi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM