Home / Sulsel

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:04 WIB

Humanis dan Solutif, Pemkot Makassar Atasi PKL Penyebab Macet di Jalan Saripa Raya

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mulai terurai.

Penyempitan badan jalan akibat bangunan liar, aktivitas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan membuat ruas ini kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Ruas jalan yang tak jauh dari Jalan Prof Abdurahman Basalamah, belokan yang berada tepat di samping Universitas Fajar itu, kerap menjadi titik penyempitan arus lalu lintas akibat berdirinya bangunan lapak liar dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan.

Sebagai langkah nyata menegakkan ketertiban umum, pihak Kecamatan Panakkukang, bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, soal bangunan liar saat rakor beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Maksimalkan Urban Farming, Pemkot Makassar Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan kegiatan penertiban dilaksanakan oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang serta unsur RT dan RW setempat.

“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, usai penertiban, Sabtu 3 Januari 2026.

Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Tinjau Pengembangan Wisata Buttu Macca di Enrekang

Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun.

Tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

Arahan pimpinan Pemerintah Kota Makassar, menjadi dasar utama pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.

Meski dilakukan penertiban, Ari Fadli menegaskan seluruh proses berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan ataupun kericuhan dari para pedagang, karena pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Makassar

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah