Home / Sulsel

Sabtu, 22 November 2025 - 16:44 WIB

Akad Nikah Fikar dan Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zulfiqar Nur Alamsyah dan Roida Halilah Falih Ichsan digelar khidmat, di Lotus Ballroom Lt. 2 Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu 22 November 2025.

Sejak pagi, keluarga besar kedua mempelai, para tokoh masyarakat, serta tamu undangan telah memenuhi ruangan untuk menyaksikan momen sakral yang menjadi awal perjalanan hidup keduanya.

Rombongan calon pengantin pria tiba dengan membawa serahan, mahar, dan cincin. Mereka disambut hangat oleh keluarga mempelai wanita melalui adat Palembang.

Baca Juga:  Selaraskan Visi dan Misi, Bupati Takalar Kumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah

Iringan erang-erang, bosara, dan buwa menambah kekhidmatan prosesi penyambutan, yang ditutup dengan pantun serta penaburan beras kuning sebagai simbol restu, keselamatan, dan harapan baik bagi kedua mempelai.

Nuansa religius terasa mendalam saat Qari Internasional, H. Muammar Tahir, S.HI., melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Lantunan merdu tersebut menghadirkan ketenangan dan mengundang keharuan seluruh tamu yang hadir.

Memasuki inti acara, mahar diserahkan langsung oleh ibunda mempelai pria, Aliyah Mustika Ilham, kepada keluarga mempelai wanita. Mahar berupa satu set perlengkapan salat, perhiasan emas berlian, dan uang 88 riyal menjadi simbol kesungguhan serta kesiapan Zulfiqar dalam membina rumah tangga.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Pomanto: Makassar Masih Terkendali

Prosesi akad nikah berjalan lancar dan penuh ketenangan. Dengan satu kali lafaz, ijab kabul dinyatakan sah oleh para saksi.

Pernikahan ini menghadirkan para saksi yang juga merupakan tokoh Sulsel dan Nasional baik dari pihak laki-laki maupun perempuan yakni, Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, dan Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Sos., M.Ikom, saksi dari pihak perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki yakni Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla, dan Munafri Arifuddin, S.H.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR