“Selama ini kami sudah arahkan pelayanan ke kecamatan. Jadi yang datang ke sini hanya layanan-layanan yang memang tidak bisa diselesaikan di kecamatan,” beber Hatim.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Disdukcapil Makassar berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan warga, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan melayani.
Tak hanya berfokus pada pelayanan di kantor, Disdukcapil Makassar juga aktif menjemput bola melalui mobil layanan keliling yang hadir di berbagai ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengorbankan waktu kerja di hari biasa.
“Pelayanan harus hadir di tengah aktivitas masyarakat. CFD itu ruang publik, masyarakat berkumpul, jadi kami hadir di sini,” pungkas Hatim.
Diketahui, sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatatkan kinerja layanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten.
Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan peran strategis Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Data layanan menunjukkan betapa dinamisnya mobilitas penduduk serta tingginya kebutuhan dokumen kependudukan di Kota Makassar.
Mulai dari pendaftaran penduduk baru, perekaman dan percetakan KTP elektronik, hingga penerbitan dokumen pencatatan sipil berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE), seluruh layanan berjalan masif dan berkelanjutan sepanjang tahun.
Pada tahun 2025, Disdukcapil Makassar mencatat 2.648 pendaftaran penduduk baru (NIK baru). Sementara itu, layanan perekaman e-KTP mencapai 22.247 pemohon, disusul percetakan e-KTP sebanyak 136.047 keping, angka yang mencerminkan tingginya aktivitas pembaruan dan kebutuhan dokumen identitas warga.
Di sisi layanan keluarga, percetakan Kartu Keluarga (KK) berbasis TTE mencapai 131.973 dokumen, sementara Kartu Identitas Anak (KIA) tercetak sebanyak 50.564 keping, menandai komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak identitas sejak usia dini.
Mobilitas penduduk juga menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, tercatat 30.767 penduduk melakukan perpindahan keluar dari Kota Makassar, sementara 25.781 penduduk tercatat masuk, menunjukkan dinamika urban yang terus bergerak seiring pertumbuhan kota.
Untuk layanan pencatatan sipil, Disdukcapil Makassar menerbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0-17 tahun dan 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas.
Selain itu, tercetak 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, serta 134 akta perceraian, seluruhnya mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.
Sejalan dengan transformasi digital, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, jumlah aktivasi IKD di Kota Makassar tercatat mencapai 33.333 pengguna, menjadi indikator akselerasi layanan digital yang semakin diterima masyarakat.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data di Kota Makassar. (jk)
Jumlah Data Layanan Tahun 2025
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Makassar:
– Pendaftaran Baru (NIK Baru): 2.648
– Perekaman e-KTP: 22.247
– Percetakan e-KTP : 136.047
– Percetakan KK TTE: 131.973
– Percetakan KIA: 50.564
– Penduduk Perpindahan Keluar: 30.767
– Penduduk Perpindahan Masuk: 25.781
– Percetakan Akta Kelahiran 0-17 tahun: 29.181
– Percetakan Akta Kelahiran 18 thn ke atas: 8.086
– Percetakan Akta Kematian TTE : 10.538
– Percetakan Akta Perkawinan TTE: 885
– Percetakan Akta Perceraian TTE : 134
– Jumlah IKD: 33.333.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















