“Serah terima jabatan ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi sebuah organisasi. Tidak hanya sebagai bentuk penyegaran, tetapi juga sebagai pembinaan karier serta memberikan ruang pengembangan inovasi sesuai tuntutan tugas yang semakin kompleks,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa validasi organisasi yang sedang dijalankan TNI AU, termasuk di jajaran Koopsudnas, bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan udara nasional.
“Saat ini di Koopsudnas terdapat dua Koopsau dengan tugas yang berbeda namun saling mendukung. Kodaud memiliki peran strategis dalam tanggung jawab kewilayahan dan menjadi unsur pendukung utama seluruh program pemerintah di bidang pertahanan,” jelas Marsdya TNI Minggit.
Menurutnya, keberadaan Kodaud II sangat penting dalam mendukung operasi pertahanan udara, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, melalui sinergi antara kekuatan alutsista dan fungsi kewilayahan.
“Kolaborasi antara alutsista dan kewilayahan menjadi kunci utama. Dengan adanya validasi organisasi ini, diharapkan peran Kodaud II semakin efektif dan maksimal dalam mendukung tugas-tugas pertahanan,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan validasi organisasi, Pangkoopsudnas menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.
“Validasi organisasi ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, dan TNI selalu merespons serta melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.(jk)
















