Inspektorat Kota Makassar memberikan penekanan pada pengendalian internal dan langkah-langkah mitigasi risiko. Sementara Bagian Hukum Setda menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam setiap tahapan kegiatan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program DPRD Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai prinsip good governance.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















