Dalam konteks rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan (Amdal), Sekda menilai keberadaan lebih dari satu akses jalan menjadi kebutuhan mutlak.
Oleh karena itu, keterlibatan pihak pengembang, termasuk Summarecon dinilai penting dalam mewujudkan akses alternatif tersebut.
“Idealnya stadion itu tidak hanya memiliki satu akses. Harus ada minimal dua akses. Untuk akses kedua ini, tentu kita perlu melibatkan pihak lain, termasuk pengembang, karena tidak semua lahan merupakan tanah negara atau milik Pemkot,” ungkapnya.
Sekda Makassar juga menyinggung aset yang saat ini masih tercatat sebagai barang milik PIP dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berada dalam skema pinjam pakai.
Ia berharap proses penghapusan atau penyerahan aset tersebut dapat dipercepat, mengingat perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah berjalan dan ditargetkan rampung pada awal Maret.
“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat. Ini penting agar perencanaan tidak terhambat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Menutup rapat, Sekda Zulkifly menegaskan seluruh rencana hibah maupun pertukaran aset akan dikonsultasikan ke kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan, sebelum diambil keputusan final.
“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi. Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman















