Home / Sulsel

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIB

Bahas Akses Jalan Stadion, Pemkot Makassar dan PIP Libatkan Summarecon

Dalam konteks rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan (Amdal), Sekda menilai keberadaan lebih dari satu akses jalan menjadi kebutuhan mutlak.

Oleh karena itu, keterlibatan pihak pengembang, termasuk Summarecon dinilai penting dalam mewujudkan akses alternatif tersebut.

“Idealnya stadion itu tidak hanya memiliki satu akses. Harus ada minimal dua akses. Untuk akses kedua ini, tentu kita perlu melibatkan pihak lain, termasuk pengembang, karena tidak semua lahan merupakan tanah negara atau milik Pemkot,” ungkapnya.

Baca Juga:  RSUD Siwa Kembali Layani Pasien BPJS

Sekda Makassar juga menyinggung aset yang saat ini masih tercatat sebagai barang milik PIP dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berada dalam skema pinjam pakai.

Ia berharap proses penghapusan atau penyerahan aset tersebut dapat dipercepat, mengingat perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah berjalan dan ditargetkan rampung pada awal Maret.

“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat. Ini penting agar perencanaan tidak terhambat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

Menutup rapat, Sekda Zulkifly menegaskan seluruh rencana hibah maupun pertukaran aset akan dikonsultasikan ke kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan, sebelum diambil keputusan final.

“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi. Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Komitmen Bangun Pemerintah yang Bersih, Pemkab Takalar Lakukan Penandatanganan SKTJM

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time