Sehingga setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang merasa dirugikan, tidak demikian karena ada solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota.
“Saya meyakini mayoritas warga Kota Makassar justru mendukung langkah tersebut, karena merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang tidak tertib dan kehilangan fungsi ruang publik,” jelasnya.
Meski begitu, Ras MD menegaskan bahwa ketegasan wali kota tidak boleh berjalan sendiri. Dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi faktor kunci agar kebijakan penertiban dapat berjalan efektif dan adil di lapangan.
“Koordinasi lintas OPD, kejelasan prosedur, serta solusi pasca-penertiban harus disiapkan. Jangan sampai kebijakan hanya keras di awal, tetapi lemah dalam implementasi,” kata Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia itu.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan. Menurutnya, penataan kota tidak boleh bersifat sesaat atau musiman. Ketegasan yang hanya muncul di awal masa kebijakan, lalu mengendur di tengah jalan, berpotensi membuat persoalan lama kembali terulang.
Ditambahkan, menata kota memang tidak selalu menghadirkan tepuk tangan. Namun justru di situlah kepemimpinan diuji.
“Ketegasan yang konsisten dan didukung birokrasi yang solid adalah satu-satunya jalan agar Makassar berhenti dikelola dengan kompromi dan mulai ditata dengan keberanian,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















