Home / Sulsel

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:57 WIB

Relokasi PKL di Tamalanrea, Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase

“Sebelum penertiban dilakukan, kami di Kecamatan dan Kelurahan telah menempuh tahapan persuasif dengan memberikan teguran secara tertulis hingga tiga kali,” ungkapnya.

Dijelaskan, dengan pemberitaan yang diberikan hingga deadline. Namun, karena masih ditemukan pelanggaran di lokasi yang sama, penertiban akhirnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut dia, zeluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.

“Petugas di lapangan memberikan imbauan kepada para PKL agar segera mengosongkan area terlarang dan memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang lebih layak serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Dorong KIMA Tingkatkan Pelayanan dan Jadi Magnet Investasi

Dia menegaskan, penggunaan badan jalan dan trotoar untuk berjualan melanggar Perda karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Camat Tamalanrea menegaskan bahwa penertiban ini tidak bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata ruang kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

“Penegakan Perda adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para PKL dapat memahami dan mematuhi aturan demi kepentingan umum,” tegasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Program Munafri-Aliyah, Pemkot Makassar Segera Salurkan Paket Seragam Gratis untuk Siswa Baru

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan opsi relokasi bagi para PKL ke tempat yang lebih representatif. Lokasi relokasi tersebut disiapkan oleh PD Pasar di titik terdekat agar para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama Pemerintah Kelurahan Buntusu mengimbau seluruh PKL untuk menaati peraturan yang berlaku.

“Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Makassar,” tutupnya. (JK)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Makassar

Tagana Kompi FDK UIN Alauddin Makassar Resmi Ditutup, Lahirlah Generasi Muda Tangguh Bencana

Sulsel

Hadirnya Pete-pete Laut, Warga Kecamatan Sangkarrang Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Wali Kota Munafri

Sulsel

Akademisi Unhas: Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

Sulsel

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

SOPPENG

Diawali Pesan Kamtibmas, Polres Soppeng Menggelar Nobar Piala Dunia 2026