Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
”Jangan hanya mengejar angka investasi dengan mengorbankan keringat nelayan. Izin usaha tidak boleh keluar semudah membalikkan telapak tangan. Semua harus dikaji dengan serius, dampaknya apa bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Legislator Dapil V (Mamarita) ini menegaskan akan mengawal aspirasi nelayan tersebut bersama rekan-rekannya di Komisi B DPRD Kota Makassar, termasuk mendorong evaluasi izin-izin usaha yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
”Saya pastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum. Kami di Komisi B akan mengawalnya secara serius, termasuk memanggil pihak-pihak terkait jika diperlukan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut kawasan Tanjung Merdeka sebagai urat nadi perikanan Kota Makassar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, jika wilayah tersebut rusak, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan.
”Tanjung Merdeka adalah urat nadi perikanan Makassar. Saya pastikan nadi itu akan terus berdenyut negara tidak boleh kalah oleh kepentingan yang merusak lingkungan dan memiskinkan nelayan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















