Home / Daerah / Sulsel

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:14 WIB

Satlantas Polres Soppeng Amankan 27 Sepeda Motor

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Aksi balap liar dengan sepeda motor di wilayah Labempa Desa Lompulle Kecamatan Ganra  yang cukup mengganggu dan meresahkan masyarakat, berhasil dibubarkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Soppeng, Selasa 03 Februari 2026 sekitar pukul 17,15.

Begitu menerima laporan dari masyarakat  personel gabungan Satlantas  dan Polsek Ganra dipimpin langsung Kapolsek  Ipda H. Arman, S.Sos langsung meluncur ke lokasi. Begitu tiba ditempat kejadian aktifitas balap liar yang memang kerap terjadi setiap sore sementara berlangsung. Petugas kemudian bertindak cepat membubarkan sekaligus mengamankan 27 sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut kemudian diangkut dengan truck dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui tilang.

Baca Juga:  Reses Kedua di Kec Ujung Pandang dan Makassar, Eric Horas Dengarkan Aspirasi Warga

Kasat Kantas Polres Soppeng AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si  menyebutkan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kepada seluruh lapisan masyarakar khususnya generasi muda diimbau agar tidak terlibat kegiatan balap liar. Selain melanggar hukum aksi tersebut sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan jiwa termasuk membahayakan pengguna jalan lainnya.

Saat ini kondisi cuaca kurang bersahabat sering hujan dan jalanan licin, makanya harus berhati hati dalam berkendara, hindari kegiatan  yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas. Kepada masyarakat diajak untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Peringatan HKN Di gelar Pemprov Sulawesi Selatan, Sejumlah Penghargaan Diborong kabupaten Pinrang

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.IK., M.IK melalui Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H.,  M.H menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Satlantas dan Polsek Ganra dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Soppeng tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas khususnya balap liar  yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Balap liar sangat membahayakan pelaku maupun  pengguna jalan  lainnya.

Dikatakan, patroli dan penindakan tegas akan terus dilakukan  dalam upaya menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng, tegas kapolres. (mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Makassar

Tagana Kompi FDK UIN Alauddin Makassar Resmi Ditutup, Lahirlah Generasi Muda Tangguh Bencana

Sulsel

Hadirnya Pete-pete Laut, Warga Kecamatan Sangkarrang Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Wali Kota Munafri

Sulsel

Akademisi Unhas: Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

Sulsel

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

SOPPENG

Diawali Pesan Kamtibmas, Polres Soppeng Menggelar Nobar Piala Dunia 2026