Home / Daerah / Sulsel

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:14 WIB

Satlantas Polres Soppeng Amankan 27 Sepeda Motor

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Aksi balap liar dengan sepeda motor di wilayah Labempa Desa Lompulle Kecamatan Ganra  yang cukup mengganggu dan meresahkan masyarakat, berhasil dibubarkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Soppeng, Selasa 03 Februari 2026 sekitar pukul 17,15.

Begitu menerima laporan dari masyarakat  personel gabungan Satlantas  dan Polsek Ganra dipimpin langsung Kapolsek  Ipda H. Arman, S.Sos langsung meluncur ke lokasi. Begitu tiba ditempat kejadian aktifitas balap liar yang memang kerap terjadi setiap sore sementara berlangsung. Petugas kemudian bertindak cepat membubarkan sekaligus mengamankan 27 sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut kemudian diangkut dengan truck dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui tilang.

Baca Juga:  Wali Kota Danny Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Tingkat IV

Kasat Kantas Polres Soppeng AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si  menyebutkan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kepada seluruh lapisan masyarakar khususnya generasi muda diimbau agar tidak terlibat kegiatan balap liar. Selain melanggar hukum aksi tersebut sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan jiwa termasuk membahayakan pengguna jalan lainnya.

Saat ini kondisi cuaca kurang bersahabat sering hujan dan jalanan licin, makanya harus berhati hati dalam berkendara, hindari kegiatan  yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas. Kepada masyarakat diajak untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Gubernur Dukung Sulsel Jadi Tuan Rumah HPN 2022

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.IK., M.IK melalui Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H.,  M.H menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Satlantas dan Polsek Ganra dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Soppeng tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas khususnya balap liar  yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Balap liar sangat membahayakan pelaku maupun  pengguna jalan  lainnya.

Dikatakan, patroli dan penindakan tegas akan terus dilakukan  dalam upaya menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng, tegas kapolres. (mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

Sulsel

Bupati Wajo Meriahkan Laga Sepak Bola Mini HUT ke-81 RI

Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pesilat Cilik Aina Fadhillah Unjuk Kebolehan di Jalan Santai Anti Mager 2026

SOPPENG

Perkuat Tata Kelola BUMD, Bupati Soppeng Ikuti Rakor Kemendagri

Sulsel

Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Daftarkan Seluruh Atlet PORPROV ke BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen