Home / Sulsel

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemkot Makassar – Kejagung RI Perkuat Pencegahan Korupsi

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Baca Juga:  Produk Semen Dalam Negeri  Over Suplay 40 Juta Ton

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.

Baca Juga:  Bupati Wajo dan Pangdam Hasanuddin Pakai Motor Trail Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan TMMD di Abbanuangnge

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat