Selain itu, Menkomdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen. Transparansi kebijakan, menurutnya, menjadi kunci keberlanjutan industri media nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam sejarah peradaban manusia. Meski demikian, ia menilai publik akan selalu membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih dan dapat dipercaya.
“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.
Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur yang merusak, tetapi sekaligus dapat menyuburkan jika dikelola dengan baik melalui inovasi dan adaptasi.
Menurut Komaruddin, media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media untuk membahas regulasi AI, etika jurnalistik, dan perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.(***)
















