Home / Sulsel

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:30 WIB

Penebangan Pohon Wajib Lewati Prosedur DLH Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir memicu tumbangnya sejumlah pohon besar di berbagai titik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, mencatat tingginya kejadian pohon tumbang sepanjang Januari 2026 seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah kota.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 112 dan Aplikasi Lontara+, tercatat sebanyak 102 pohon tumbang pada periode Januari 2026.

“Jumlah pohon tumbang itu ada 102 titik, dengan lokasi kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kota Makassar,” ujar Helmy, Minggu 8 Februari 2026.

Sementara itu, data pemangkasan pohon atas laporan warga untuk di tindaklanjut sebanyak 296 pohon. Sedangkan penebangan pohon sebanyak 56 titik lokasi.

Namun secara akumulatif, DLH Kota Makassar mencatat bahwa jumlah pohon tumbang sejak 1 hingga akhir Januari 2026 telah mencapai 102 pohon yang tumbang.

Dijelaskan, angka tersebut mencerminkan tingginya risiko yang ditimbulkan akibat hujan lebat disertai angin kencang, sekaligus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat upaya mitigasi, penanganan cepat di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Irwan Hamid Memerintahkan Penyaluran Bantuan Bagi Korban Kebakaran

“Tentu perlu peningkatan kewaspadaan masyarakat, terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal dan jalur aktivitas harian,” jelas Helmy.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keselamatan warga dan pengguna jalan, sehingga permintaan penebangan pohon di kawasan permukiman dan ruas jalan pun semakin meningkat.

Namun demikian, penanganan pohon di tengah permukiman warga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan penebangan atau pemangkasan harus melalui kajian teknis yang matang serta pengawasan ketat guna mencegah munculnya risiko bencana baru.

Proses ini mempertimbangkan berbagai aspek keselamatan, mulai dari arah rebahan batang pohon, keberadaan kabel listrik dan jaringan internet, hingga potensi kerusakan bangunan di sekitarnya.

Helmy menjelaskan, pemangkasan pohon wajib diawali dengan survei lapangan dan supervisi teknis oleh petugas berwenang. Langkah ini menjadi krusial agar penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pamit Ke Jajaran Pemkab Wajo, Ini Pesan Duo Amran!

“Karena itu, seluruh rencana pembersihan maupun penanganan pohon besar harus mengikuti prosedur administrasi resmi melalui DLH Kota Makassar,” ungkapnya.

“Ini kan sejalan dengan upaya menjaga keselamatan warga sekaligus mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau sesuai tata ruang kota,” sambungnya.

DLH Kota Makassar, menegaskan bahwa setiap penebangan pohon di wilayah Kota Makassar harus melalui prosedur dan tahapan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

Helmy menjelaskan bahwa alur penebangan pohon di Kota Makassar membutuhkan waktu proses kurang lebih tujuh hari kerja sejak permohonan diajukan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Proses diawali dengan penerimaan surat permohonan atau formulir dari pihak luar, ke staf penerima penebangan pohon penghijauan melalui subkoordinator (subkon) Bidang Keanekaragaman Hayati (Kehati) DLH,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama