Home / Daerah / Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kajati Sulawesi Selatan Kunker Perdana di Pinrang

Kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang Kajati Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di terima Bupati Pinrang Irwan Hamid dan jajarannya

Kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang Kajati Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di terima Bupati Pinrang Irwan Hamid dan jajarannya

MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berkesempatan melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pinrang sejak dilantik beberapa bulan lalu.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Selasa (10/2).

Baca Juga:  Cegah Narkoba, Ratusan Personil Polda Sulsel di Tes Urin Dadakan

Kunjungan kerja ini, menurut Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi, namun juga sebagai sarana untuk melihat secara langsung kondisi serta kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Bupati Beri Sinyal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dibuka Kembali di Sinjai

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

SOPPENG

Selle Ks Dalle Besuk JCH Soppeng di PJT RS Wahidin Makassar

Makassar

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sulsel

Wajo Tertinggi di Sulsel, 1.941 Jamaah Haji Diberangkatkan Bupati Andi Rosman

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan