Menurutnya, manfaat dari predikat menuju WBK ini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, jelas prosedurnya, bebas pungutan liar, serta memberikan kepastian dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Wabup Sudirman pun berharap capaian ini tidak berhenti pada Disdukcapil semata, melainkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk menerapkan prinsip yang sama.
“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan ini sebagai standar pelayanan. Pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat, dan menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional. (Tan)
















