MEDIASINERGI.CO
WAJO – Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo mengamankan 55 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Senin 2 Maret 2026 dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 pengendara turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Penindakan dipimpin Kasat Lantas AKP Riyanda Putra bersama jajaran personel Sat Lantas dan Sat Samapta.
Razia dilakukan menjelang waktu sahur setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga. Saat tim tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga hendak mengikuti maupun menyaksikan balapan liar berupaya melarikan diri.
“Sebagian berhasil melarikan diri, tetapi 55 kendaraan dan 22 orang pengendara berhasil kami amankan di lokasi,” kata AKP Riyanda Putra saat ditemui di Mapolres Wajo, Senin 2 Maret 2025.
Menurut Riyanda Putra, selain sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, petugas juga menemukan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang diduga milik penonton aksi kebut-kebutan tersebut.
















