Seluruh kendaraan kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck ke Mapolres Wajo untuk proses pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Riyanda menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadan.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli dan penindakan akan terus digencarkan pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan setelah subuh. Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Setelah penindakan, personel gabungan turut melakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan di sekitar lokasi guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif.(r)
















