“Para pendamping diharapkan mampu menjadi penghubung yang baik antara anggota DPRD dengan perangkat Sekretariat DPRD. Dengan demikian, setiap kebutuhan administrasi maupun kegiatan kedewanan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Widibandi selaku Kepala Bagian Persidangan juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme kerja yang berlaku di DPRD.
Hal tersebut diperlukan agar seluruh proses persidangan maupun agenda kedewanan dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para pendamping selama ini. Melalui diskusi yang dilakukan, berbagai masukan dan kendala di lapangan dapat disampaikan secara terbuka.
“Dengan adanya koordinasi yang rutin, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap kualitas pelayanan kepada anggota dewan dapat terus ditingkatkan. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya kinerja lembaga legislatif yang lebih efektif dan tertata,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pendamping anggota DPRD diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
“Dengan begitu, setiap agenda dan kegiatan DPRD Kota Makassar dapat terlaksana secara tertib, efisien, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















