MEDIASINERGI.CO
SENGKANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, yang berlangsung selama empat hari dari 5 hingga 8 Maret 2026. Kegiatan audit ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, ini adalah bagian dari komitmen serius dalam memastikan bahwa profesi notaris tidak disalahgunakan sebagai celah dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Kedelapan notaris yang menjadi sasaran audit dipilih berdasarkan hasil analisis risiko dari pengisian kuesioner dan indikator risiko lainnya. Kesemuanya teridentifikasi dalam kategori berisiko tinggi.Proses audit dilaksanakan secara sistematis melalui tiga tahapan. Diawali dengan entry meeting, yaitu pertemuan awal antara tim audit dan notaris untuk menjelaskan tujuan serta prosedur pemeriksaan yang akan dijalankan.
Selanjutnya masuk ke tahap pelaksanaan audit, di mana tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen kunci sekaligus wawancara langsung dengan para notaris guna menguji kebenaran dan konsistensi informasi yang diberikan. Seluruh rangkaian ditutup dengan exit meeting, yakni pertemuan akhir untuk menyampaikan temuan audit beserta rekomendasi yang diperlukan.
















