Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:08 WIB

Kemenkum Sulsel Audit Delapan Notaris di Wajo, Pastikan Pencegahan Pencucian Uang

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo,  kamis 5 - 8 Maret 2026. (Kemenkum sulsel)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap delapan notaris di Kabupaten Wajo, kamis 5 - 8 Maret 2026. (Kemenkum sulsel)

Menurut Kepala Bidang AHU, Ramli yang turut langsung, mengatakan, dokumen yang diperiksa dalam audit ini cukup komprehensif, mencakup Surat Keputusan Pengangkatan Notaris, Berita Acara Sumpah Notaris, struktur dan data pegawai, pedoman penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), formulir profil pengguna jasa dan informasi transaksi, daftar Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang telah dilaporkan kepada PPATK, hingga daftar transaksi yang masuk kategori wajib PMPJ dalam 12 bulan terakhir. Kelengkapan dokumen-dokumen ini menjadi indikator utama seberapa serius seorang notaris menjalankan kewajibannya dalam mencegah praktik keuangan ilegal.

Dari hasil audit, ditemukan bahwa sebagian notaris terindikasi berisiko tinggi terutama disebabkan oleh ketidaktepatan dalam pengisian kuesioner PMPJ dan ketidaklengkapan dokumen pendukung penerapan PMPJ. Namun demikian, terdapat hal yang menggembirakan, seluruh notaris yang diperiksa menunjukkan pemahaman yang memadai terhadap kewajiban penerapan PMPJ dalam pelaksanaan jabatan mereka sebagai upaya pencegahan agar tidak menjadi sarana maupun sasaran TPPU dan TPPT. Temuan ini menjadi dasar bagi rekomendasi perbaikan yang akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Pekerjaan Pemecah Ombak Memanfaatkan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Digenjot

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa audit kepatuhan seperti ini adalah instrumen penting dalam menjaga integritas profesi notaris di Sulawesi Selatan. “Notaris bukan hanya pejabat pembuat akta, mereka adalah bagian dari sistem pencegahan kejahatan keuangan di negara ini. Ketika seorang notaris lalai dalam menerapkan PMPJ, tanpa disadari ia bisa menjadi pintu masuk bagi praktik pencucian uang yang merugikan masyarakat luas. Audit ini hadir untuk memastikan hal itu tidak terjadi,” tegas Andi Basmal. Minggu, 8 Maret 2026.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Al Mubaraq Trika

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, menyampaikan pesan tegas kepada para notaris yang ditemukan masih memiliki kekurangan dalam kepatuhan administrasi PMPJ. “Kami tidak hadir untuk menghukum, tetapi untuk membina. Temuan dalam audit ini harus menjadi alarm bagi seluruh notaris di Sulawesi Selatan untuk segera berbenah, lengkapi dokumen, perbaiki pengisian kuesioner, dan jalankan PMPJ dengan sungguh-sungguh. Ke depan, audit serupa akan kami laksanakan secara lebih luas dan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota, karena kepatuhan notaris adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap layanan hukum kita,” pungkas Demson. (r)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Kunker di Soppeng, Wagub Sulsel Serahkan Bantuan Mesin Jahit dan Pompa Air

Sulsel

Kemarau Melanda, Anggota Komisi II DPRD Wajo Dorong Damkar Wajo Bantu Petani Aliri Sawah

Sulsel

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

Sulsel

Ketika Sebuah Lampu Menjadi Cahaya Kebaikan

Sulsel

Musprov IARMI Sulsel Dijadwalkan 13 September 2026

Sulsel

Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran