“Jumlah pegawai pajak itu tidak banyak dibandingkan dengan jumlah wajib pajak. Belum lagi masalah wilayah dan keterjangkauan masyarakat terhadap kantor pajak,” jelasnya.
Menurutnya, melalui kegiatan edukasi ini diharapkan para jurnalis dapat memahami informasi perpajakan secara lebih komprehensif, sehingga dapat menyampaikannya kembali kepada publik melalui pemberitaan.
“Kita butuh perpanjangan tangan, salah satunya melalui wartawan. Kalau wartawan sudah teredukasi, otomatis media bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan, terutama SPT tahunan,” katanya.
Melalui kegiatan Kelas Pajak Coretax ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















