MEDIASINERGI.CO
WAJO – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Masjid Jami’atul Khaeriyah, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mulai mendistribusikan zakat fitrah kepada para mustahik pada Rabu 18 Maret 2026. Zakat yang sebelumnya dihimpun dari para muzakki tersebut disalurkan secara tertib melalui sistem kupon.
Pendistribusian zakat dilaksanakan di Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa dalam sebuah kegiatan formal yang turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari tingkat kabupaten hingga kelurahan. Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui laman Facebook resmi Masjid Jami’atul Khaeriyah.
H. Abdul Kadir Sekretaris Yayasan Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa, dalam laporannya menyampaikan bahwa panitia telah melakukan pendataan calon penerima zakat dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kelurahan Siwa. Kupon pendistribusian bahkan diantarkan langsung ke rumah para mustahik.
“Panitia hanya akan menyalurkan zakat kepada penerima yang membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa UPZ Jami’atul Khaeriyah berhasil menghimpun zakat fitrah dari para muzakki berupa 1.250 liter beras yang kemudian dikemas menjadi 265 paket berisi 5 liter, serta uang tunai sebesar Rp21.550.000.
Bupati Wajo diwakili M. Arwes Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo menilai bahwa pengelolaan zakat oleh UPZ berbasis masjid seperti di Masjid Jami’atul Khaeriyah dapat menjadi contoh bagi UPZ lainnya. Menurutnya, pengelolaan zakat yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Senada dengan itu Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo, menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui UPZ berbasis masjid memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses penghimpunan maupun distribusinya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, baik saat pengumpulan dari muzakki maupun saat penyaluran kepada mustahik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo, AG. Dr. KH. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag., yang didampingi Ketua MUI Kabupaten Sidrap, AGH. Dr. KM. Abdul Malik Tibe, S.H.I., M.A., yang saat ini bertugas sebagai penceramah Ramadan di Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa.
















