Home / Sulsel

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16 WIB

Wali Kota Munafri Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idul Fitri Dibatasi Satu Hari

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Dimana, Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan Halalbihalal dan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idul Fitri 1447 H.

Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan Open House sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pastikan Program IB Sampai ke Masyarakat, Pj.Gubernur Sulsel Kunjungi Peternak di Desa Mattirowalie

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan Open House disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri, Kamis 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti Halalbihalal dan Open House, serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain, pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah