Dari hasil pengembangan, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Kecamatan Tempe pada 2024. Selain itu, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lain, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.
“Karena pelaku berusaha kabur dan membahayakan petugas, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” kata Fahrul.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di Polsek Pammana untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor ojek gabah warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King 150, serta satu buah kunci T yang digunakan pelaku.
Fahrul menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. “Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar pelaku lainnya,” ujarnya. (KASI HUMAS POLRES WAJO)
















