Personel juga diminta memantau kelompok atau oknum yang berpotensi memanfaatkan momentum untuk melakukan provokasi, aksi unjuk rasa, maupun penyebaran isu negatif. Fungsi intelijen dioptimalkan untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi serta memberikan peringatan dini terhadap potensi kerawanan.
“Dalam menghadapi aksi massa, seluruh personel diingatkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, komunikatif, dan sesuai prosedur, sehingga tidak memicu konflik yang lebih luas,” kata Rosid Ridho.
Selain itu, patroli siber diminta ditingkatkan guna mendeteksi dan menindak penyebaran informasi palsu, provokatif, dan ujaran kebencian. Koordinasi dengan instansi terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga harus diperkuat untuk menjaga stabilitas wilayah.
Pengamanan juga difokuskan pada lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, serta titik-titik keramaian lainnya.
Kapolres menegaskan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, lakukan dengan cara yang damai dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (KASI HUMAS POLRES WAJO)
















