Home / Sulsel

Kamis, 9 April 2026 - 17:58 WIB

Penertiban 167 PKL di Biringkanaya, Pemkot Siapkan Skema Relokasi Lebih Layak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Setelah kurang lebih sepuluh tahun lapak pedagang kaki lima (PKL) berdiri di atas fasilitas umum (fasum), yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga memanfaatkan fasilitas sosial (fasos).

Seperti trotoar dan saluran drainase, kini penertiban mulai dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penertiban ini menyasar tujuh titik lokasi dengan total sebanyak 167 lapak PKL yang akan direlokasi ke tempat yang lebih representatif dan tertata.

“Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis 9 April 2026.

Kondisi ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui pihak Kecamatan Biringkanaya bersama lurah setempat.

Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog.

Baca Juga:  Rayakan Natal, Keluarga Besar PDAM Makassar Kobarkan Semangat Pengabdian

Adapun tujuh titik lokasi PKL yang ditertibkan meliputi: pertama, di Pasar Mandai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, terdapat kurang lebih 20 pedagang yang menggunakan bahu jalan dan area pedestrian, yang ditertibkan oleh pihak kecamatan.

Kedua, di depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Jalan Pajjaiang, sebanyak 88 lapak pedagang yang menjual sayur, ikan, gorengan, dan makanan jadi, sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh kecamatan.

Ketiga, di depan Asrama Haji, Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, terdapat sekitar 10 lapak, dengan sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan oleh petugas.

Keempat, di depan Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, sebanyak 10 lapak pedagang pisang dan ubi dibongkar secara mandiri.

Kelima, di depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel, di mana tiga lapak dibongkar mandiri dan sisanya ditertibkan oleh kecamatan.

Baca Juga:  SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Keenam, di depan kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak pedagang makanan dan campuran dibongkar secara mandiri.

Ketujuh, di depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, terdapat tujuh lapak yang menempati area taman, dan seluruhnya dilakukan pembongkaran mandiri oleh para pedagang.

Pada kesmepatan ini, sebagai pimpinan Kecamatan, Maharuddin, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” ujarnya.

Dia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melalui tahapan persuasif yang cukup panjang.

Mulai dari penyampaian imbauan secara lisan hingga tiga kali, hingga penerbitan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3 oleh pihak kelurahan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026