Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan, saat ini Pemkot mematangkan langkah strategis dalam memperkuat sektor layanan kesehatan dengan mendefinitifkan jabatan Kepala Puskesmas yang selama ini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bagian dari upaya memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat fasilitas layanan kesehatan dasar.
“Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses penetapan Kepala Puskesmas definitif guna memperkuat kinerja layanan kesehatan dasar.
Selama ini, sebagian besar jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga dinilai belum optimal dari sisi kewenangan dan pertanggungjawaban.
Zulkifly Nanda mengungkapkan, langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian program prioritas di sektor kesehatan.
“Dasarnya adalah perintah Pak Wali Kota. Beliau melihat selama ini Kepala Puskesmas masih berstatus pelaksana tugas,” tuturnya.
“Tentu beliau ingin semua Kepala Puskesmas didefinitifkan agar pertanggungjawabannya jelas, kewenangannya jelas, dan pejabat yang menjabat benar-benar bisa bekerja secara serius,” sambungnya.
Menurutnya, status definitif menjadi penting karena banyak agenda strategis di bidang kesehatan yang harus segera dituntaskan sesuai visi-misi kepala daerah.
Uji Wawancara dan Kompetensi Digelar
Sebagai tindaklanjut, Pemkot Makassar telah melaksanakan tahapan seleksi berupa tes wawancara yang dilengkapi dengan uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) calon Kepala Puskesmas.
“Berdasarkan perintah Pak Wali, kami sudah melaksanakan tes wawancara. Kemudian nanti juga akan ada hasil uji kompetensi. Semua itu akan dimasukkan dalam pemetaan potensi ASN,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil dari seluruh proses tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Wali Kota dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Kepala Puskesmas secara definitif.
Tak hanya itu, proses seleksi ini direncanakan akan diintegrasikan dengan seleksi Kepala Sekolah agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Sekda menjelaskan, materi wawancara dirancang untuk mengukur kapasitas teknis hingga kepemimpinan para peserta.
Beberapa poin utama yang diuji antara lain.
Perencanaan Puskesmas, terutama dalam pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, baik dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun hasil Musrenbang.
Pelaksanaan program prioritas, seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. Integritas dan pengelolaan keuangan, yang harus transparan serta sesuai regulasi.
Kemampuan manajerial dan inovasi, termasuk gagasan pengembangan layanan Puskesmas ke depan.
“Kami ingin melihat bagaimana mereka menyusun perencanaan, menjemput aspirasi masyarakat, menjalankan program prioritas, hingga aspek integritas, manajerial, dan inovasi. Itu yang ingin kami dengar,” tuturnya.
Hasil ditargetkan rampung sepekan
Saat ini, hasil seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai dan belum diputuskan secara final. Pemerintah kota akan segera menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), serta Dinas Kesehatan untuk menentukan hasil akhir.
“Baru saja selesai kemarin, jadi masih sementara proses penghitungan nilai. Kami targetkan paling satu minggu ini sudah selesai dan akan kami rapatkan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Wali Kota membuka peluang bagi siapa saja selama memenuhi kriteria dan berada pada peringkat terbaik hasil seleksi.
“Yang penting masuk dalam ranking dan memenuhi penilaian yang baik, itu bisa saja didefinitifkan,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















