Dikatakan, kritik yang dilontarkan oleh wartawan merupakan masukan untuk peningkatan pelayanan publik di jajaran pemerintah Kabupaten Enrekang. Karena tanpa ada kritikan dari wartawan, maka tidak mungkin pejabat Bisa memperbaiki kinerjanya, sehingga kritikan itu sangat perlu bagi pemerintah kabupaten dalam upaya memperbaiki kinerja jalannya pemerintahan.
“Saya tidak anti kritik, sepanjang kritikan tersebut memang kondisinya memang bermasalah, sehingga butuh perbaikan. Tetapi, kalau kritikan itu tidak betul apa adanya atau hanya berita bohong, maka pasti saya tidak menggubrisnya,” ujarnya. Menurut dia, sebagai seorang jurnalis profesional memang harus menulis apa adanya dan harus memberikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Untuk itulah, pemerintah Kabupaten Enrekang tidak pernah alergi untuk dikritik demi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik di jajaran pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Plt PWI Sulsel, H.Zulkifli Gani Ottoh saat beraudiensi dengan jajaran bupati menambahkan, seorang wartawan profesional harus dilengkapi dengan identitas diri berupa kartu ID dari perusahaan pers, kartu anggota PWI dan kartu lolos uji kompetensi wartawan.
“Jika jurnalis tidak mengantongi ketiga kartu tersebut, maka pemerintah pimpinan daerah berhak menolak untuk diwawancarai sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Zugito mengunci.
















