Peserta diminta mengumpul berkas dengan mengikuti ketentuan Dewan Pers, seperti surat rekomendasi pimpinan media, akte pendirian perusaan media, biodata dan riwayat menjadi jurnalis serta pas foto yang menghadap ke depan atau tidak miring kiri atau kanan. Penyelenggara UKW PWI kali ini sangat beda, pesertanya cukup besar, sehingga panitia harus menverifikasi kelengkapan berkas secara teliti.
Menurut Rukman, lebih baik jadwal diubah karena mempersiapkan berkas lengkap dari pada peserta, dari pada melengkapi berkas sesudah UKW yang bisanya bermasalah, karena peserta tak lagi memperhatikan kelengkapan berkasnya pasca UKW, apabila berkas tidak lengkap maka penerbitan kartu maupun sertifikat UKW tidak akan dikeluarkan oleh Dewan Pers, karena pemberian kartu UKW itu kolektif kepada seluruh peserta.
Untuk itulah, Rukman meminta kepada seluruh calon peserta UKW PWI untuk serius memperhatikan kelengkapan berkasnya, karena keterlambatan dalam penyempurnaan berkas juga akan mempengaruhi jadwal pelaksanaan UKW. Akan tetapi, jika berkas semua peserta sudah lengkap, maka panitia juga akan langsung menjadwalkan pelaksanaan UKW.
Terkait dengan rencana UKW PWI, Rukman menjelaskan, dari kegiatan audiens yang dilakukan kepada bupati Sidrap, Enrekang dan Kabupaten Maros, maka semua bupati dari daerah tersebut sangat merespon rencana UKW tersebut. Seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro yang langsung memberikan bantuan UKW kepada tiga orang wartawan di Enrekang, sedangkan Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam juga menyatakan sanggup memberikan bantuan biaya kepada 6 orang wartawan yang biasa bertugas di kantor bupati untuk mengikuti uji kompetensi di PWI Sulsel.
Rukman menjelaskan, para peserta yang dinyatakan lengkap berkasnya, maka akan disusun dalam daftar prioritas untuk mnejadi peserta. Para peserta juga akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) di PWI sehari sebelum uji kompetensi di gelar. (manaf)
















