Laporan Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Konferensi Provinsi PWI Sulsel yang akan berlangsung pada 2 Juni mendatang. Dalam DPS yang diterbitkan PWI Pusat tersebut jumlah angota PWI yang menjadi pemilik suara yakni sebanyak 306 anggota.
DPS ini adalah tahapan awal dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. Bagi anggota PWI pemegang Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) yang masa berlakunya masih aktif namun tidak tercatat dalam DPS yang diterbitkan PWI Pusat, maka akan diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dengan melampirkan bukti keanggotaan aktifnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh mengatakan bahwa berdasarkan tahapan yang telah diputuskan Steering Committee (SC), setelah menerima DPS Konferprov PWI Sulsel, maka akan dilanjutkan dengan memastikan semua anggota biasa dan anggota seumur hidup mendapatkan haknya. Itu sebabnya, dibuka ruang untuk melakukan sanggahan.
“Penetapan daftar pemilih ini bertahap, mulai dari DPS, kemudian masa sanggah DPS, lalu penetapan DPT awal. Anggota juga masih bisa menyanggah DPT awal sampai penetapan DPT akhir. Jadi benar-benar hak anggota yang punya hak pilih diberikan ruang yang luas,” kata Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini, Kamis, 24 April di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Sulsel, Jalan Maccini Sawah No.12 Makassar.
















