Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Atapange Desa Rumpia dan Laparapa Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng. Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong berhasil diamankan.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Majauleng. Para pengendara turut diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi pelanggaran serta diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan patroli KRYD gabungan berakhir pada pukul 23.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Wajo mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(nun)
















