Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim sepakat tidak melakukan perubahan substansial karena dinilai telah tersusun dengan baik oleh tim sebelumnya.
“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup solid,” tambahnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja Tim Penyelaras.
Tim Penyelaras juga didukung oleh staf sekretariat, Wachyono dan Urip Yanto, yang menyiapkan berbagai fasilitas serta materi rapat selama proses penyelarasan berlangsung.
Hasil akhir tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026, sebagai laporan akhir tim sekaligus dasar untuk proses pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW PWI.
Rapat terakhir yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh seluruh anggota tim baik secara langsung maupun daring, mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan mandat organisasi secara efektif dan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari target.
Dengan rampungnya tugas Tim Penyelaras, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi yang menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, independen, dan berintegritas.(r)
















