Home / Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Atasi Geng Motor, Wali Kota Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

“Terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Makassar beserta seluruh jajaran atas dedikasi yang telah dilakukan, tentu apa yang menjadi kebutuhan untuk mendukung tugas-tugas pengamanan akan kami support secara penuh,” kata Munafri.

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Makassar optimistis upaya pemberantasan geng motor dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Makassar.

Appi menegaskan, sejauh ini Pemerintah Kota Makassar telah menjalin koordinasi intensif dengan unsur keamanan, baik TNI-Polri maupun jajaran pemerintah wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT/RW dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Baca Juga:  Bawaslu Wajo Gelar Rakor dengan Mitra Penanganan Pelanggaran

Munafri mengingatkan bahwa persoalan geng motor harus ditangani hingga tuntas, sehingga penanganannya membutuhkan konsistensi dan kerja bersama, bukan saling menyalahkan.

Sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga akan mendorong kembali pengaktifan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap wilayah.

“Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Kami akan memastikan camat, lurah hingga RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan rasa aman,” ungkapnya.

Terkait kebijakan aparat kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kemungkinan tindakan terukur di lapangan, Munafri menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur internal kepolisian.

Baca Juga:  Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama Polri, dengan dukungan koordinasi dari pemerintah daerah.

“Itu tentu menjadi ranah kepolisian. Saya melihat itu bagian dari prosedur atau protap yang mereka miliki. Kita serahkan kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wabup Takalar Ikuti Upacara Penetapan Komcad ASN di Lapangan Karebosi Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Sulsel

Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

Sulsel

Pemkot Bersama Nusantara – RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

Sulsel

Wajo Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan 2026

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dukung Penuh Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya Jadi Desa Definitif

Sulsel

Pansel Umumkan 10 Besar, Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Berjalan Transparan dan Akuntabel

Sulsel

Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini di Sterilkan