“Terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Makassar beserta seluruh jajaran atas dedikasi yang telah dilakukan, tentu apa yang menjadi kebutuhan untuk mendukung tugas-tugas pengamanan akan kami support secara penuh,” kata Munafri.
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Makassar optimistis upaya pemberantasan geng motor dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Makassar.
Appi menegaskan, sejauh ini Pemerintah Kota Makassar telah menjalin koordinasi intensif dengan unsur keamanan, baik TNI-Polri maupun jajaran pemerintah wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT/RW dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Munafri mengingatkan bahwa persoalan geng motor harus ditangani hingga tuntas, sehingga penanganannya membutuhkan konsistensi dan kerja bersama, bukan saling menyalahkan.
Sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga akan mendorong kembali pengaktifan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap wilayah.
“Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Kami akan memastikan camat, lurah hingga RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan rasa aman,” ungkapnya.
Terkait kebijakan aparat kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kemungkinan tindakan terukur di lapangan, Munafri menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur internal kepolisian.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama Polri, dengan dukungan koordinasi dari pemerintah daerah.
“Itu tentu menjadi ranah kepolisian. Saya melihat itu bagian dari prosedur atau protap yang mereka miliki. Kita serahkan kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















