Home / Sulsel

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:13 WIB

Aduan Warga Makin Praktis, LONTARA+ Makassar Hadir di Website

Andi Gita juga mengungkapkan, akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu.

Baca Juga:  DP2 Makassar dan Balai Karantina Siap Kerja Sama Pengawasan Ternak Jelang Ramadan

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” ungkapnya.

Diketahui, di masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Sebagai bagian dari pengembangan, kini LONTARA+ tidak hanya dapat diakses melalui aplikasi mobile play store, tetapi juga telah tersedia dalam versi website yang dapat diakses melalui laman lontaraplus.go.id.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Makassar

Misi Kemanusiaan: Gubernur Kaltara Pastikan Korban Penyekapan Dapatkan Keadilan

Sulsel

Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif

Sulsel

Bupati Takalar Tinjau Warga Terdampak Bencana Alam di Galesong Selatan

Sulsel

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

Sulsel

Wabup Takalar Ikuti Upacara Penetapan Komcad ASN di Lapangan Karebosi Makassar

Sulsel

Atasi Geng Motor, Wali Kota Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

Sulsel

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

ENREKANG

Kejari Enrekang Akhirnya Lawan Putusan Bebas 6 Eks Pimpinan BAZNAS Enrekang