Home / Sulsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Makassar: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

“Di dalamnya termasuk kebutuhan logistik dan dapur, konsumsi rapat, serta belanja jasa seperti tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, hingga pelayanan umum,” ungkapnya.

“Yang beredar di medsos itu adalah potongan dokumen, kemungkinan dari RUP atau kontrak, yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran,” beber Fitrah.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran data melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak.

Ke depan, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci terkait standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum, agar lebih terukur dan memiliki dasar yang jelas dalam implementasinya.

“Perwali ini nantinya akan menjadi acuan, termasuk untuk menentukan kegiatan mana yang dapat difasilitasi dan mana yang tidak, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, menjelaskan kode rekening yang ditampilkan dalam selebaran yang beredar di media sosial bukan merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar,” jelas Firnandar.

Baca Juga:  Andi Bataralifu: Pilkada 2024 Kabupaten Wajo harus terselenggara secara Jujur, Kondusif dan Bermartabat

Dia menegaskan, terdapat kekeliruan dalam pemahaman disebarkan akun medsos, dimana terhadap kode rekening yang dicantumkan oleh akun-akun tersebut, yang kemudian dipelintir seolah-olah merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota, padahal itu tdk benar.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan resmi pemerintah, termasuk jamuan tamu dalam agenda kedinasan berskala besar, seperti pertemuan, audiensi, hingga kegiatan pemerintahan yang melibatkan berbagai unsur.

“Itu adalah jamuan tamu untuk kegiatan-kegiatan resmi dan skala besar, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota. Jadi tidak tepat jika disebut sebagai anggaran makan minum Wali Kota,” tegasnya.

Firnandar juga menjelaskan, realisasi penggunaan anggaran tersebut bersifat dinamis, tergantung pada jumlah dan jenis kegiatan pemerintahan yang berlangsung sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Realisasinya mengikuti kebutuhan kegiatan dalam satu tahun anggaran. Tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kekeliruan yang beredar di media sosial terjadi karena adanya pemotongan informasi dari kode rekening tanpa penjelasan konteks yang utuh, sehingga menimbulkan kesan yang menyesatkan publik.

“Yang dipublikasikan itu hanya potongan kode rekening, lalu dipelintir seolah-olah itu anggaran makan minum Wali Kota. Padahal konteksnya berbeda,” tutupnya.

Baca Juga:  Sertijab Kasat Narkoba Dan Kapolsek Mattirosompe Berlangsung Hikmat, Ini Kata Kapolres Pinrang

Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, dikenal sebagai sosok yang sangat teliti dan berhati-hati dalam setiap pengambilan kebijakan.

Dia tidak hanya menaruh perhatian pada aspek regulasi dalam penyusunan program, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki dasar yang jelas, terukur, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesehariannya, Appi juga menunjukkan gaya kepemimpinan yang sederhana dan jauh dari kesan berlebihan. Ia dikenal enggan menggunakan fasilitas mewah yang melekat pada jabatan.

Bahkan untuk urusan kendaraan dinas, ia tidak menuntut pengadaan baru selama yang lama masih layak digunakan. Sikap ini mencerminkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, dalam hal operasional seperti konsumsi makan dan minum, Appi tidak mau terjadi pemborosan yang dapat membebani anggaran. Baginya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar untuk memenuhi kenyamanan pejabat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran, termasuk isu Rp10 miliar untuk makan dan minum Wali Kota, tidak benar, dan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi