Bupati juga menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program pembangunan keagamaan daerah, khususnya pengembangan literasi Al-Qur’an dan peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Salah satu program prioritas pemerintah daerah adalah pengembangan literasi Al-Qur’an. Kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya dapat berkontribusi dalam memperkuat program-program keislaman serta pengembangan nilai-nilai religius di Kabupaten Takalar,” jelasnya.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menjelaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada prinsip profesionalitas, independensi, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia memaparkan, proses seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar pada 26 Januari hingga 2 April 2026. Selanjutnya dilakukan registrasi pendaftaran pada 6 April 2026, penelitian persyaratan administrasi dan rekam jejak calon, uji kompetensi dan wawancara oleh panitia seleksi pada 29 April 2026, pengumuman hasil seleksi kompetensi pengetahuan dasar pada 30 April 2026, seleksi kompetensi wawancara pada 4 Mei 2026, dan pengumuman hasil seleksi pada 5 Mei 2026.
“Jumlah pendaftar calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar sebanyak 11 orang. Melalui verifikasi faktual dan wawancara yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kapasitas, integritas, komitmen, serta kelayakan para calon yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi,” tutupnya.
Kegiatan verifikasi faktual dan wawancara ini turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Sekretaris BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Takalar, Ketua BAZNAS Kabupaten Takalar, Ketua MUI Kabupaten Takalar, panitia seleksi, serta seluruh calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar Periode 2026-2031.
Melalui tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama BAZNAS RI berharap dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan memiliki komitmen kuat dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















