“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Munafri kembali menegaskan, sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Dia mengingatkan seluruh ASN atau pihak lain, agar tidak mencoba memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” bebernya.
Munafri juga memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















