Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya representatif dari sisi infrastruktur, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi di masa mendatang.
Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan optimal terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD Kota Makassar.
Selain memperhatikan aspek kenyamanan, konsep yang disusun juga mengedepankan efisiensi pemanfaatan ruang sehingga setiap fasilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan kelembagaan.
Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan perencanaan kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan fasilitas kerja modern, profesional, dan mampu mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















