Home / Sulsel

Jumat, 7 November 2025 - 08:45 WIB

Tata Cara Salat Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Oleh Gurutta Muhammad Yusuf. S.Sos.I., MA

MEDIASINERGI.CO KOLAKA UTARA — Pelaksanaan Salat lima Waktu yang dilaksanakan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang merupakan Kewajibkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala . atas seluruh hamba-Nya hal ini sampaikan oleh Gurutta Muhammad Yusuf S.Sos.I., MA. Di Masjid Miftahul Khaer di Lasusua Kolaka Utara setelah salat subuh Kamis 6 Nopember 2025.

Pelaksanaan salat lima waktu merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman sebanyak lima kali dalam sehari semalam.

Pelaksanaan salat sebagaimana dilaksanakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk mengerjakan salat, kita wajib mengikuti tata cara yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, baik dari segi waktu maupun tata caranya.

Saat mau melaksanakan salat kita berdiri menghadap kiblat dan
Sebelum melaksanakan shalat, seseorang wajib memenuhi syarat sah salat.

Melaksanakan salat kata Gurutta Muhammad Yusuf terlebih dahulu kita harus mengetahui waktu shalat telah masuk, bersuci dari hadats besar dan hadats kecil, sucinya pakaian, badan dan tempat shalat, menutup aurat serta niat ikhlas karena Allah Subhanahu wa ta’ala .

Baca Juga:  Akhiri Forum WCSMF 2025, Munafri Tekankan Komitmen Transisi Energi dan Kerja Sama Internasional

Menurut Gurutta Muhammad Yusuf bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak mengerjakan shalat, berdiri menghadap kiblat yang merupakan salah satu rukun dalam shalat fardhu bagi yang mampu berdiri dengan mengerjakan salat karena Allah Subhanahu wa ta’ala dengan khusyuk. Apabila pelaksanaan salat tidak mampu berdiri, maka diperbolehkan mengerjakan shalat dengan duduk atau berbaring.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam behwa. “Salatlah dengan berdiri, jika engkau tidak mampu maka dengan duduk, apabila tidak mampu juga maka dengan berbaring” kata Muhammad Yusuf.

Ketegasan Gurutta Muhammad Yusuf bahwa Salat menghadap ke arah kiblat (masjidil haram) termasuk rukun shalat, Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu dan berniat ikhlas karena Allah Subhanahu wa ta’ala salah satu syarat yang harus terpenuhi ketika hendak mengerjakan shalat yaitu berniat ikhlas karena Allah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

Baca Juga:  BBLK Makassar Apresiasi Upaya Dinkes Sinjai Ikuti Uji Profisiensi

Semua jenis ibadah wajib mengikhlaskan niat untuk Allah Subhanahu wa ta’ala semata.
Sesungguhnya setiap amal tergantung dari niatnya, dan seseorang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkan letaknya di dalam hati, dan tidak disyariatkan melafalkannya dengan lisan.

Pelaksanaan salat dengan cara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang harus dilaksanakan

1. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam salatnya dengan takbiratul ihram dengan ucapan “Allahu Akbar” sebagaimana Rasulullah memerintahkan hal tersebut kepada orang yang salatnya tak sempuna. Kemudian mengangkat kedua tangan, terkadang bersama takbir, setelah takbir, atau sebelum takbir, kita harus mengangkat kedua tangannya dengan jemari dijulurkan sehingga lurus dengan pundak. Setelah itu beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya dan melatakkan kedua tangannya di atas dada dengan mengarahkan pandangan ke arah tempat sujud.

2. Bacaan-bacaan setelah takbiratul ihram setelah melakukan takbiratul ihram, lalu membaca do’a istiftah, yang berisi pujian dan sanjungan kepada Allah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi