Home / Makassar / Sulsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:33 WIB

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengecam keras kasus kakek berinisial MD (60) diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia meminta kasus itu diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Apabila benar, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena dilakukan terhadap anak-anak dan diduga terjadi berulang kali. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” kata Selly kepada wartawan, Senin 10 Juli 2026.

Selly Andriany Gantina meminta pelaku harus diberi hukuman yang maksimal dan kita harap semua korban tidak terabaikan untuk diberi perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh bagi seluruh korban.

Baca Juga:  Gubernur Kaltara Ajak Unhas Kembangkan  Industri Kelapa Sawit

“Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan (kepada korban) dan efek jera yang maksimal (untuk pelaku),” ucapnya Selly Andriany Gantina.

Dia meminta agar semua korban tidak terabaikan untuk diberi perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh bagi seluruh korban. Menurutnya, pelaku harus diberi hukuman yang maksimal.

“Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan (kepada korban) dan efek jera yang maksimal (untuk pelaku),” ucapnya.

Baca Juga:  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre

Selain itu, Selly juga meminta LPSK untuk proaktif memberikan perlindungan kepada para korban, termasuk pendampingan selama proses hukum, pemenuhan hak atas restitusi, serta layanan pemulihan psikologis agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan maupun reviktimisasi.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan wajib memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak ada lagi ruang bagi predator seksual beroperasi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” ujar Selly.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae