Home / Sulsel

Senin, 2 Desember 2024 - 21:11 WIB

Gubernur Kaltara Ajak Unhas Kembangkan  Industri Kelapa Sawit

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi sangat besar di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, tetapi juga mempunyai peran penting dalam perekonomian daerah. Karena dengan semakin berkembangnya industri pengolahan kelapa sawit, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Hal itu diungkapkan Gubernur Provinsi Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum ketika memberikan sambutan sebelum membuka resmi pelaksanaan kegiatan Seminar Akhir bertajuk “Studi Kelayakan (Feasibility Study) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kalimantan Utara” yang berlangsung di lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Kampus Tamalanrea, Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10, Kota Makassar, Senin (02/12/2024).

Menurut mantan Wakapolda Kaltara yang pada Pilkada Serentak 2024 kembali meraih kemenangan dengan meraih suara sangat signifikan dan luar biasa itu, hajatan seminar ini diselenggarakan sebagai tindaklanjut terhadap kerjasama Unhas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dimulai sejak awal tahun 2024 dan menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan industri minyak goreng kelapa sawit sebagai salah satu bagian dari upaya kita bersama untuk memajukan Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Lepas Peserta Pawai Obor Festival Muharram di Masjid Al-Markaz

“Saya berharap pada kegiatan seminar akhir ini, dapat diperoleh gambaran yang obyektif dan komprehensif dari aspek terkini, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga bisa dipergunakan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan dalam rangka merealisasikan pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit di Provinsi Kaltara,” ucap Zainal Paliwang menyampaikan harapannya.

Dijelaskannya lagi, seperti diketahui bersama bahwa pada tahun 2022 Provinsi Kaltara memiliki luas areal tanam perkebunan kelapa sawit seluas 38.061 hektar dengan produksi sebesar 73.946,30 ton. Angka tersebut lebih luas jika dibandingkan dengan luas areal tanam pada tahun 2020 yang berada di angka 37.274,9 hektar. Wilayah dengan sebaran perkebunan kelapa sawit paling luas terdapat di Kabupaten Nunukan yakni seluas 32.764,9 hektar. Luas areal tanam kelapa sawit di Kaltara pada tahun 2022 terjadi penambahan luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan merupakan komoditi perkebunan dengan luas tanam paling luas dibandingkan komoditi lainnya.

Baca Juga:  Maksimalkan Persiapan Pengelolaan IPAL Losari, PDAM Makassar Laksanakan FGD

Selanjutnya, jika merujuk pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha di Provinsi Kaltara, diketahui bahwa sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan utamanya komoditi kelapa sawit. Tercatat pada tahun 2022, komoditi tanaman perkebunan berkontribusi sebesar 3.900,38 miliar rupiah. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan komoditi pertanian lainnya.

Kontribusi ini tentu dapat kita tingkatkan dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit. Karena dengan adanya pabrik tersebut, kita bisa meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunan kelapa sawit. Selain itu, realisasi pembangunan sektor ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 8.333 orang dan menunjukkan indikator positif dalam penyebaran tenaga kerja.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi